Suasana hening dan tegang terasa di Gedung Putih Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Lima mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Universitas Airlangga tengah mengikuti ujian kualifikasi proposal disertasi mereka di Ruang Kuliah 5 lantai 2.
Menariknya, kelima mahasiswa tersebut bukanlah mahasiswa biasa. Mereka adalah insan Adhyaksa dari berbagai satuan kerja Kejaksaan di beberapa daerah.
Yang membuat ujian ini semakin istimewa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, turut hadir sebagai dosen penguji eksternal.
Kehadiran orang nomor satu di Kejati Jatim ini memberikan warna tersendiri pada proses ujian kualifikasi tersebut.
Dr. Mia Amiati bersama sejumlah guru besar Universitas Airlangga menguji dengan seksama, cermat, dan teliti proposal disertasi kelima mahasiswa ini.
Para guru besar yang menjadi penguji pada ujian kualifikasi Program Doktor tersebut antara lain adalah Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog, Prof. Badri Munir Sukoco, S.E., MBA., Ph.D, Prof. Dr. Rr. Sri Pantja Madyawati, drh., M.Si, Dr. Sendy Ayu Mitra Uktutias, S.ST., M.Kes dan Dr. Zuyyina Choirunnisa, S.M., M.S.
Kelima mahasiswa tersebut, yaitu Agus Kurniawan, Kabid di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Helena Octavianne, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Windhu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Hadi Sucipto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tampak serius memaparkan proposal disertasi mereka satu per satu.
“Kami sedikit grogi saat mengikuti ujian tadi, apalagi salah satu dosen pengujinya adalah Ibu Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, Kajati Jatim. Namun, kami semua harus bisa dan mampu mengikuti seluruh proses ujian hari ini,” ujar Helena Octavianne, salah satu mahasiswa yang mengikuti ujian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengaku bangga dengan kehadiran Kajati Jatim, yang menyempatkan waktu untuk menjadi salah satu penguji pada ujian kualifikasi ini.
“Ibu Dr. Mia Amiati adalah pimpinan panutan kami yang memiliki segudang keilmuan luar biasa. Selain menjadi Kajati, beliau juga adalah dosen pengajar dan penguji di beberapa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, serta memiliki NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus),” ujar Windhu.
Saat ini, Pascasarjana Unair dan Kejati Jatim telah menjalin sinergitas dalam bidang pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia Kejaksaan guna mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi serta masyarakat luas. (*)