Dimulai pukul 08.00 Wib sd 10.30 Wib, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH.MH. bersama dengan Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Prov. Jatim serta instansi terkait penanganan Covid-19, datangi Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Rabu, (7/7).
Kedatangan rombongan Forkopimda dan instansi terkait penanganan covid-19 dimaksud adalah meninjau dan memberikan pengarahan kepada petugas Posko PPKM Darurat, Desa Sawotratap, Kec. Gedangan, Kab Sidoarjo, dimana Kecamatan Gedangan termasuk zona orange.
Dalam peninjauan tersebut setelah Gubernur Jatim menyampaikan pengarahan selanjutnya Kajati Jatim menyampikan arahan kepada petugas untuk mentaati prokes dan jika tidak mendesak agar di rumah saja.
Selanjutnya Rombongan Forkopimda Prov. Jatim meninjau Penyekatan di Bundaran waru serta memberi semangat kepada petugas yang tanpa kenal lelah menjalankan tugasnya serta berdiskusi terkait dengan kendala kendala yang dihadapai dalam melaksanakan PPKM Darurat.
Serangkaian kegiatan selesai, rombongan kembali ke tempat masing-masing untuk melaksanakan video conference Rapat Koordinasi evaluasi PPKM Darurat dengan Kordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali.