Rabu (09/06/2021) Bertempat di Desa Tateli Kecamatan Mandolang, A. Dita Prawitaningsih, SH. MH Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Makodam XIII/Merdeka Manado.
Dalam sambutannya Kajati Sulut menyampaikan masalah Papan atau perumahan adalah masalah yang penting dan merupakan kebutuhan yang pokok bagi setiap manusia, tempat dimana kita berlindung dan berteduh secara aman dan nyaman dengan keluarga, dan bersyukur di tengah situasi pandemi saat ini pembangunan Rusun Makodam XIII/Merdeka dapat terlaksana.
Perlu kami sampaikan juga pada tahun 2020 Balai Penyedia Perumahan Prov. Sulawesi Utara telah meminta permohonan dan pengawalan terhadap proyek strategis pembangunan Rumah Susun pada beberapa instansi pemerintah yang ada di Sulawesi Utara, dan proyek-proyek tersebut telah kami lakukan pendampingan, pengawalan dan pengamanan baik pada tahap perencanaan hingga selesainya pembangunan proyek tersebut sesuai tahun anggaran 2020.
Sebagai lembaga yang mempunyai tupoksi melaksanakan pengamanan terhadap proyek strategis pemerintah, maka kami bertekad untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, lebih jauh lagi kami berharap dengan kehadiran tim Pengamanan Proyek Strategus (PPS) Kejati Sulut dalam melaksanakan tupoksinya, akan meminimalisir terjadinya kekeliruan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah dengan pendekatan pencegahan (preventif) dalam penegakan hukum.
Pengamanan proyek strategis merupakan tupoksi yang melekat pada bidang Intelijen, baik di Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Pengamanan proyek strategis dibentuk oleh Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur pemerintah di Indonesia, oleh karenanya Kejati Sulut sangat mendukung arah kebijakan pemerintah untuk mencegah terjadinya indikasi tipikor.
Di berbagai kesempatan, Jaksa Agung RI selalu menekankan kepada semua jajaran di bawahnya agar dalam pemberantasan tipikor tidak lagi menitikberatkan pada banyaknya perkara tipikor yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin terwujudnya suatu wilayah yang bebas korupsi dengan mengutamakan pencegahan. Dengan kata lain bahwa kami sebagai penegak hukum mengutamakan pencegahan terlebih dahulu. Namun demikian, penindakan dapat kami lakukan jika pencegahan sudah kami lakukan secara maksimal tetapi belum berhasil.
Bidang Intelijen Kejati Sulut berupaya untuk melakukan tindakan preventif guna meminimalisir peluang dan resiko terjadinya tindak pidana. Semoga sambutan ini merupakan awal dari hubungan kerjasama kita dengan jajaran Kodam XIII/Merdeka yang nantinya dapat ditindaklanjuti dengan permintaan permohonan pengamanan dan pengawalan proyek strategis kepada kami.
Saya selaku Kajati Sulut menyatakan siap untuk bekerjasama dengan pihak Kodam XIII/Merdeka melalui bidang Intelijen untuk mengawal pembangunan proyek strategis Rumah Susun yang hari ini dilakukan peletakan batu pertama. Semoga sinergitas ini dapat berjalan baik sehingga pembangunan Rumah Susun ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Turut serta dalam kegiatan ini Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.M., M.Tr (Han), Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Bukara, SH. MH, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 H. Hujarat, ST. MT, Kasi A Intelijen Kejati Sulut Sterry Andih, SH. MH, Kasi D La Haja, SH. MH, Kasi B Berty Wongkar, SH. MH, para Prajurit TNI Pangdam XIII Merdeka Manado beserta Pegawai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1.
Kegiatan ini menerapkan Protokoler Covid-19.