Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kegiatan Sosialisasi PKPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Agustian Sunaryo , S.H., C.N.,M.H (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim) bersama Farkhan Junaedi, SH, MH. (Kasi Kamnegtibum dan TPUL Kejati Jatim) menghadiri acara sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya pada hari Selasa (09/01/2024)

Acara kali ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dimana dalam sambutannya kembali menekankan bahwa KPU Jatim akan terus memberikan pemahaman tentang kepemiluan agar bisa bersama-sama bisa menyelesaikan tahapan pemilu dengan baik dengan memberikan materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Kemudian acara dilanjut dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan, Dimana dalam paparannya menyoroti PKPU Nomor 25 yang baru saja dikeluarkan, terkait pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu tahun 2024.

“Beberapa hal penting perlu saya sampaikan terkait ini karena ini merupakan puncak dari seluruh tahapan penyelenggaraan terkait Pemilu di tahun 2024,” ujar Insan Qoriawan

Dalam ringkasan PKPU 25 ini, terdapat informasi mengenai persiapan, proses, dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini mencakup persiapan KPPS, proses pemungutan suara, dan penghitungan suara.

“PKPU 25 tidak hanya mengatur proses pemungutan dan penghitungan suara di dalam negeri, tetapi juga untuk pemungutan dan penghitungan suara di luar negeri,” terangnya.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Ekspose Restorative Justice 1 Perkara Narkotika disetujui JAM PIDUM

Redaksi Jatim

RAPAT KERJA DAERAH KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TAHUN 2023

Redaksi Jatim

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Pks) Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Pt. Pelindo (Persero) Regional 3 Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Jatim