Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 7 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kemeneterian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016.
  2. FM selaku Staf pada PT PPI.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara PT. KAI (Persero) DAOP 8, DAOP 9 DAN DAOP 7 Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Memupuk Solidaritas Dan Soliditas Di Wilayah Jawa Timur Dengan Nonton Bersama (NOBAR)

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Gandeng Damkar Kota Surabaya Perkuat Aspek Keselamatan dan Pelayanan dengan Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

Redaksi Jatim