Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 18 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. YS selaku Direktur CV Abad Baru.
  2. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.
  3. AMS selaku Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Ratusan Warga Padati Acara Insan Adhyaksa Bersholawat Bersama Ulama dan Masyarakat di Kejaksaan Negeri Bangkalan

jaksamenyapa

JGP, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 5 Perkara Pidum

Redaksi Jatim