Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Agung RI Raih Penghargaan Prestisius Eka Acalapati dalam Pengelolaan Informasi Hukum

Kejaksaan Agung RI meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan nilai tertinggi, kategori “Eka Acalapati.” Penghargaan ini diakui dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-01.HN.03.05 Tahun 2023.

JDIHN merupakan platform bersama untuk pendayagunaan dokumen hukum secara terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini menjadi sarana efektif dalam menyediakan layanan informasi hukum yang komprehensif, akurat, mudah, dan cepat.

Piagam penghargaan diberikan kepada Kejaksaan Agung RI karena keberhasilannya dalam pengelolaan informasi hukum di situs web Kejaksaan RI. Prestasi ini menjadikan koleksi peraturan perundang-undangan mudah diakses, cepat, dan selalu terupdate, memberikan manfaat signifikan bagi media dan masyarakat.

Dengan kategori “Eka Acalapati,” piagam ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung RI menjadi panutan bagi instansi lain dalam mengumpulkan dan mempublikasikan informasi secara aktif melalui berbagai saluran media yang dimilikinya. Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Kejaksaan Agung RI sebagai pionir dalam pengelolaan informasi hukum nasional.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan “Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”

Redaksi Jatim

Pimpin Apel, Aspidum Kejati Jatim: Mari Kita Saling Memaafkan, Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja

Redaksi Jatim

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Redaksi Jatim