Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sita Uang Rp1,85 M dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru

jaksamenyapa

Tilang 19 Februari 2021

Redaksi Jatim

Peringatan Hari Ulang Tahun Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Yang Ke-39 Dengan Tema “Pidsus Berdedikasi”

Redaksi Jatim