Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Jaksa Masuk Pesantren (JMP)”

Redaksi Jatim

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan

Redaksi Jatim

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Redaksi Jatim