Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Redaksi Jatim

Kejari Sidoarjo Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Dengan Membagikan 500 Paket Sembako Kepada Pegawai Serta Warga Sidoarjo

Redaksi Jatim

Rakernis Datun

Redaksi Jatim