Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kepala Seksi Bidang Intelijen Menghadiri Video Conference Evaluasi Penanganan Pemberantasan Mafia Tanah

Redaksi Jatim

Pengisian Buku Tamu Secara Online

Redaksi Jatim

Pelanggaran PPKM Darurat Di Sidoarjo Didenda Rp 150 Ribu

Redaksi Jatim