Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Vertikal dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Redaksi Jatim

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia “Berkarya Untuk Bangsa”

Redaksi Jatim

Penyuluhan Hukum Di MTsN 2 Sidoarjo

Redaksi Jatim