Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Sidoarjo menginisiasi pelaksanaan Sidang di tempat sebagai langkah represif penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat di wilayah Hukum Kab. Sidoarjo.

Untuk masyarakat, kami berpesan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana intruksi pemerintah guna keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI”

Redaksi Jatim

Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2021

Redaksi Jatim

Kejari Sidoarjo Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Aset Desa, Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

jaksamenyapa