Kepulan asap tengah menari di udara. Aroma tembakau serta pil ekstasi menguar cukup pekat hingga merebakkan indera penciuman. Beberapa kardus berisi ribuan rokok ilegal juga obat-obatan terlarang hangus dalam prosesi pembakaran yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Rabu (22/06/2022).
Selain prosesi pembakaran, ada juga prosesi penghancuran barang bukti melalui blender. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Hadir pula Kasi Barang Bukti, Tindak Pidana Umum, Tidak Pidana Khusus, serta beberapa tamu undangan dalam acara yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB tersebut.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo memaparkan bahwa beberapa barang rampasan yang terdiri dari sabu-sabu (8,5kg), ganja (6kg), pil ekstasi (1.802 butir), pil koplo jenis double L (58.432 butir), tembakau gorilla (929,5 gr), rokok (16 ton), serta sejumlah telepon genggam telah dihancurkan berdasarkan putusan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #kejarisidoarjo #pemusnahanbarangbukti #rokokilegal #narkoba #pilkoplo #ekstasi #kejaksaanhebat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas #datasemen_indera_adhyaksa