Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Workshop Pemanfaatan Blockchain Dalam Penegakkan Hukum

Halo, Sobat Adhyaksa!

Perkembangan teknologi kini telah menjalar ke hampir seluruh bidang, tak terkecuali dengan dunia keuangan. Industri keuangan berbasis digital seolah menjadi primadona bagi para investor saat ini. Banyaknya kemudahan serta besarnya keuntungan menjadi alasan mengapa banyak masyarakat kini mulai beralih ke industri keuangan digital yang memanfaatkan teknologi blockchain.

Meski teknologi blockchain indentik dengan sektor keuangan, teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh banyak sektor lain, seperti dalam dunia hukum misalnya. Semakin berkembangnya dunia digital, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah penyelesaian tugas.

Seperti yang terjadi di ruang video conference Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada hari Kamis (02/06/2022), Bapak Budhi Cahyono Nur Supriyanto, SH dan Ibu Siluh Chandrawati, SH., MH, jaksa fungsional bidang Tindak Pidana Umum hadir dalam kegiatan Workshop Pemanfaatan Blockchain dalam Penegakkan Hukum.

Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum terkait dengan aset digital. Perkembangan dunia keuangan dan aset digital tak jarang memunculkan kesempatan dalam hal tindak kriminal. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya segala sektor digital memerlukan pengawasan untuk menciptakan stabilitas dan keamanan bagi para penggunanya.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

RAPAT KERJA DAERAH IKATAN ADHYAKSA DHARMA KARINI (IAD) KE-VIII SE-JAWA TIMUR SECARA VIRTUAL

Redaksi Jatim

Jaksa Menyapa

Redaksi Jatim

“Jadi Perangkat Desa Nawaitunya Mengabdi Kepada Masyarakat Bukan Mencari Kaya”

Redaksi Jatim