Jaksa Menyapa
Berita

Kejaksaan Tinggi Banten Menyalurkan Beras Rampasan Negara Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

Kamis 22 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Banten menyalurkan Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat yang kurang mampu, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi beserta Jajaran, PJ. Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Banten DR. Andriani Nurdin, SH.MH., Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Bulog DKI Jakarta-Banten dan Cabang Bulog Serang, Pimpinan PT Pos Serang, Ketua MUI Banten.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa penyaluran beras hasil rampasan negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dalam sambutannya PJ. Gubernur Banten mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi Banten yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam keadaan kurang beruntung.

Bahwa beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton langsung didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017

Redaksi Banten

Kajati Banten Mengunjungi Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat di Banten H. Embay Mulya Syarief

Redaksi Banten

KONFERENSI PERS KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN TERKAIT PENITIPAN UANG PENGGANTI PERKARA DUGAAN TIPIKOR PENGADAAN KOMPUTER UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN TA 2018

Redaksi Banten