
Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Kasi I Bidang Intelijen Kejati Jambi, Raden Akmal, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Badan Adhoc Bersama PPK pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bertempat di Abadi Convention Center (ACC) Jambi pada hari Sabtu (25/01/2024)
Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Perwakilan Kapolda Jambi,Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta PPK se-Provinsi Jambi yang tidak sedang bersengketa di MK.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga guna mendukung terlaksananya pemilu yang transparan, jujur, dan adil.
#KejaksaanTinggiJambi
#Pilkada2024
#KPUProvinsiJambi
#Pemilu
#EvaluasiPilkada

