Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Jambi

Senin, 12 Februari 2024 pukul 08.30 WIB, bertempat di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H.,M.H beserta Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, SH.MH mengikuti Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Jambi.

Rakor Forkopimda tersebut dipimpin secara langasung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H dan diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi dan Kota yang terdiri dari Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, Kejeaksaan, Kapolres, Dandim, Kepala Badan Garing Kesbangol se-Provinsi Jambi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasatpol PP, Kabag PEM, Kepala BPBD Kab/Kota se-Provinsi Jambi dengan jumlah Peserta sebanyak 120 (seratus dua puluh) orang.

Kepela Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Forkopimda ini mengusung tema Meningkatkan Peran Aktif Forkopimda dalam Mendeteksi Secara Cepat Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pemilihan Umun dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta Pembahasan Isu-Isu Aktual dalam Provinsi Jambi Tahun 2024.

“Harapan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan semua Stakeholders (Pemangku Kepentingan) siap menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, melalui, Komunikasi dan koordinasi intens, Menyiapkan anggaran Pemilu dan Pilkada, Terus memonitor perkembangan semua tahapan Pemilu dan Pilkada, Memastikan data final DPT di seluruh Kab/Kota se-Provinsi Jambi – Memperkuat Netralitas ASN, Imbauan/sosialisasi Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat, Distribusi logistik Pemilu dan Pilkada sampai ditempat tepat waktu, Pastikan terpenuhinya jumlah petugas di TPS, Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya

Adapunn kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi terkait Peran Forkopimda dalam Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, sebagai berikut:
– Meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui perteman rutin untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
– Melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
– Melibatkan elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Orman pemangku kepentingan lainnya serta forum-forum yang sudah terbentuk di daerah masing-masing untuk bersama-sama mewujudkan situasi kondusif jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

 

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

PENGADUAN MASYARAKAT

Redaksi Jambi

Kajati Jambi Erlan Suherlan Beri Apresiasi Kejari Tanjab Timur Telah Membangun Gedung Pemulihan Aset.

Redaksi Jambi

Cara mendaftar Pegawai Kejaksaan RI

Redaksi Jambi