Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KEJATI JATIM HADIRI UJI KLINIS FASE 1 VAKSIN MERAH PUTIH

Surabaya – Ditengah situasi pandemi covid – 19 sering kali masayarakat mengabaikan anjuran pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi merupakan salah satu cara yang tepat untuk menjaga daya tahan tubuh seseorang dari ganasnya virus covid -19. Disamping itu forkopimda Jawa Timur Hari ini menggelar acara Pencanangan Uji Klinis Fase 1 Vaksin Merah Putih di RSUD Dr. Soetomo Surabaya Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 6 – 8, Surabaya, Rabu (9/2/2022)

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman mengatakan, vaksin Merah Putih yang dikembangkan bersama dengan Universitas Airlangga ditargetkan untuk bisa digunakan mulai Agustus 2022. Vaksin Merah Putih tersebut menggunakan teknologi inactivated virus. Penggunaan vaksin Merah Putih ini dilakukan setelah vaksin tersebut melalui tahap uji klinik fase 1, 2, dan 3, serta mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditargetkan pada Juli 2022 mendatang.

Dalam acara ini Gubernur Jawa Timur Mengundang Kejaksan Tinggi Jawa Timur yang dihadiri oleh Bpk Haruna Wakajati. Selain itu Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin secara daring, lalu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forkopimda Jatim, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih, Dirut RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuhadi, perwakilan PT Biotis produsen Vaksin Merah Putih.

Sehingga dalam acara yang digelar di Taman Kirana RSUD Dr Soetomo bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendi dan juga Ibu Gubernur Jawa Timur secara resmi melakukan kick off dimulainya uji klinis fase pertama Vaksin Merah Putih hasil pengembangan Universitas Airlangga (Unair).

Dalam acara tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan apresiasi atas kerja kerasa Unair, RSUD Dr Soetomo, PT Biotis dan BPOM yang sangat serius melakukan pengembangan vaksin sampai masuk uji klinis. Tak hanya itu, vaksin Merah Putih nantinya diharapkan bisa digunakan untuk usia 5-12 tahun. Hal ini demi membantu menambah ketersediaan sasaran vaksinasi COVID-19 anak di tahun depan.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

FGD Pendampingan Hukum Kejati Jatim Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PSN Di Wilayah PLN UIP Jawa Bagian Timur Dan Bali

Redaksi Jatim

KAJATI JATIM MENGIKUTI KEGIATAN POKJA III PADA RAKERNAS TAHUN 2024

Redaksi Jatim

“MENYESUAIKAN DIRI DI ERA DIGITAL ADALAH KEHARUSAN” ADE ADHYAKSA, SH., MH.

Redaksi Jatim