Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR MERESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE “SAMBUNG RASA” DI KABUPATEN TRENGGALEK

Surabaya – Dijuluki Trenggalek Meroket sebagai slogan yang memiliki arti kemakmuran, manusia dan lingkungan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati meresmikan Rumah Restorative Justice “Sambung Rasa” sebagai rumah untuk memulihkan kedamaian dan harmonisasi dalam masyarakat , Rabu (8/6/2022).

Nama “Sambung Rasa” sebagai nama yang dipilih dalam peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Trenggalek ini, memiliki makna dan harapan agar dengan adanya rumah RJ Ini dapat meningkatkan silaturahmi yang bertujuan untuk merekatkan hubungan baik dalam menegakkan keadilan.

Peresmian omah sambung rasa restorative justice yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek dan disiarkan secara virtual di seluruh kecamatan se Kabupaten Trenggalek.

Sebelum acara puncak peresmian rumah restorative justice kali ini disambut dengan tarian daerah sebagai acara pembuka. Dilanjut dengan sambutan Kajari Trenggalek, Bupati Kabupaten Trenggalek dan Kajati Jatim.

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H, M.H disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kajati Jatim mengatakan, Di Jawa Tmur sendiri telah berdiri 164 rumah restorative justice yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat sebagai tempat untuk bermusyawarah dan menyelesaikan sengketa apapun sehingga tidak sampai ke Pengadilan.

Acara ditutup dengan penandatangan prasasti peresmian omah sambung rasa restorative justice dan penyerahan cindera mata dilanjutkan peninjauan rumah restorative justice yang berada di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek.

The post KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR MERESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE “SAMBUNG RASA” DI KABUPATEN TRENGGALEK appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Ekspose Restorative Justice 1 Perkara Narkotika disetujui JAM PIDUM

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Dalam Rangka Pembekalan Materi Bagi Jajaran Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Dan PT PALAWI

Redaksi Jatim

Wakajati Jatim Menghadiri Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Redaksi Jatim