Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto beserta jajaran Wakil Ketua KPK pada Rabu 8 Januari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka sinergitas kedua lembaga.

Mengawali keterangannya, Jaksa Agung menekankan bahwa hubungan kedua lembaga berjalan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi isu penting terkait pemberantasan korupsi.  “Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.

Untuk itu, tambahnya, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset.

“Dalam pertemuan ini kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK akan berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah yaitu indeks persepsi korupsi dapat menurun dengan signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Kepala Badan. Sementara itu, pimpinan KPK yang hadir yaitu Para Wakil Ketua KPK.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Aspidum Kejati Jatim Tekankan Kesiapan Implementasi Kuhp Baru Dalam Apel Pagi

Redaksi Jatim

Penjelasan Lengkap Kejati Jatim Terkait Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi Pengadilan Hampir 5 Tahun

jaksamenyapa

Masa Transisi KUHP, Kejati Jatim Ikuti Coaching Clinic Matangkan Pola Penanganan Perkara Judi Online

Redaksi Jatim