Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejaksaan Agung Kejari Jambi Kejati Jambi

Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung Kejaksaan RI Dr. SUNARTA, SH., MH di Kejaksaan Negeri Jambi

Jum’at, 22 September 2023 pukul 07.15 s/d selesai bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, SH., MH. beserta para Kasi, Kasubbagbin dan seluruh Pegawai menerima Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung Kejaksaan RI Dr. SUNARTA, SH., MH. selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI beserta rombongan dalam rangka Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju WBBM yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ELAN SUHERLAN, SH., Asisten Intelijen NOPHY TENNOPHERO SOUTH, SH., MH beserta jajaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H mejelasakan arahan yang di sampaikan oleh Wakil Jaksa Agung R.I bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jambi pada tahun ini mengikuti Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Pastikan pantau website biropeg.kejaksaan.go.id dan follow Ig @biropegkejaksaan

Redaksi Jambi

Kejati Jambi Terima Kunker Tim Komisi Kejaksaan RI

Redaksi Jambi

Kuatkan Fungsi Pidana Militer, Kejati Jambi dan Kejati Sumsel Gelar FGD

Redaksi Jambi