Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejati Jatim

Mencari Posisi Ideal Jaksa Dalam Sistem Hukum Acara Pidana

Surabaya, jaksamenyapa.com – Fakultas Hukum (FH), Universitas Airlangga kolaborasi bersama PUSKADIRA (Pusat Studi Kejaksaan dan Keadilan Restoratif) menggelar webinar dengan tema “Mencari Posisi Ideal Jaksa dalam Sistem Hukum Acara Pidana Mendatang” pada Senin (23/10/2023).

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH yang menjadi salah satu pembicara pada Webinar tersebut mengatakan dalam pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia, perlu dilakukan penguatan kejaksaan secara kelembagaan selaku pemegang azas dominus litis yaitu:

1. Melakukan pembaruan KUHAP terkait kewenangan Jaksa di tahapan penyidikan guna mengembalikan esensi Dominus Litis pada Jaksa dalam sistem peradilan pidana.

2. Melakukan pembaruan KUHAP terkait peran Jaksa selaku penegang azas Dominus Litis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Puskadira FH UNAIR selain mengundang Kajati sebagai pembicara juga mengundang para pakar di bidang hukum, antara lain : Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga & Ketua Pusat Studi Kejaksaan dan Keadilan Restoratif FH Unair), Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) dan Prof. Mr. Dr. (Joost) JS Nan (Erasmus School of Law & Adjunct Professor Faculty of Law. (jm)

Related posts

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk

Redaksi Jatim

Pesan Tegas di Apel Perdana: Wakajati Jatim Dorong Kinerja Berkualitas dan Integritas Tanpa Kompromi

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Lakukan Audiensi ke Makodam V/Brawijaya, Jalin Sinergi Penegakan Hukum dan Pertahanan

Redaksi Jatim