Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit/ Gelang Tahanan) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan narasumber dari Tim Kejaksaan Agung RI, yang diikuti oleh seluruh Kasi Intel Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, (Senin 13/11/2023)
Acara kali ini dimulai dengan sambutan dan kata – kata pembukaan yang diwakili oleh Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, S.H., M.H Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Tim Kejaksaan Agung RI yaitu Bapak Eri Satriana S.H., M.H. dan Bapak Efendi S.H., M.H.
Kejaksaan satu-satunya aparat penegak hukum (APH) yang menggunakan detection kit dalam menjawab tantangan overload atau berlebihnya jumlah warga binaan, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang berada di rumah tahanan negara (Rutan).
Detection kit menjadi upaya kejaksaan sebagai APH untuk memaksimalkan pengawasan penahanan rumah, kota, maupun pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah atau kota dengan memasang alat pengawas elektronik (APE) yang dipasang di kaki tersangka/terdakwa.
Alat detection kit ini akan digunakan oleh Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Pidana Militer dalam penanganan perkaranya.