Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur melakukan pemaparan kegiatan yang diajukan permohonan Pendampingan Hukum (legal Asistance) dan pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejati Jatim. Senin, (10/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Asisten Intelijen dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim dan dihadiri oleh Kepala Satker BPPW I beserta PPK kegiatan, Kepala Satker BPPW II beserta PPK kegiatan, Tim Pengaman Pembangunan Strategis dan Tim Jaksa Pengacara Negara.
Dalam kegiatan tersebut membahas yuridis normatif dan potensi-potensi permasalahan terkait pelaksanaan 51 kegiatan Balai prasarana permukiman wilayah I dan wilayah II agar tepat waktu, tepat mutu dan bermanfaat bagi masyarakat.