Jaksa Menyapa
Bali

Pegawai Kejari Denpasar Jalani Tes Urine

Denpasar, Jaksamenyapa.com – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti tes urine, Senin (14/11/ 2022).

Petugas tes yang melaksanakan test urine berasal dari Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar sebanyak 10 orang.

Dimana, total personel pada jajaran Kejaksaan Negeri Denpasar yang mengikuti test urine Narkotika yakni sebanyak 59 orang yang terdiri atas Kajari, Para Kasi, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional dan Tata Usaha.

Kegiatan test urine Narkotika hari ini diawali dengan absen para pegawai Kejari Denpasar, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar riwayat konsumsi obat, pengumpulan air seni dalam wadah yang disediakan ke petugas dan petugas mengecek menggunakan test kit urine.

Setelah dilaksanakan test urine narkotika, didapatkan hasil seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, S.H.,M.H menyampaikan antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti test urine Narkotika tersebut sangat tinggi serta berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.

“Kegiatan test urine Narkotika ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024,” ujar Rudy Hartono.

Ditambahkannya, hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia. (jm)

Related posts

Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Penganiayaan

jaksamenyapa

Lomba Yel-Yel dan LKTI Sambut Hakordia di Kejari Denpasar Dimulai

jaksamenyapa

Cegah Korupsi, Kejari Denpasar Berikan Penyuluhan Hukum ke Perbekel Lurah

jaksamenyapa