Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS OPTIMALISASI BIDANG PEMBINAAN

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kajari Surabaya, pada hari Selasa tanggal 5  Desember  2023 membuka dengan resmi  Pembukaan Bimbingan Teknis Optimalisasi Bidang Pembinaan yang diselenggarakan di Swiss Bell Hotel, Darmo dengan peserta para kasubbag Pembinaan dan Para Kasi Barang Bukti  (BB) dan Barang Rampasan  dari masing-masing Kejari se Jawa Timur.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) diselenggarakan dalam rangka  memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme di Bidang Pembinaan khususnya bagi mereka yang mempunyai tugas dalam ruang lingkup  Subbag   Pembinaan  yang mempunyai tugas pengelolaan   manajemen dan pembangunan prasarana serta pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas Barang Milik Negara serta  para Kasi BB dan Barang Rampasan  yang mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus  karena  antara Sub Bagian Pembinaan dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai peranan yang sangat penting dalam tata kelola (good governance) Kejaksaan.

Terdapat keterkaitan antara kedua bidang ini, khususnya dalam penyelesaian barang rampasan yang terkait dalam suatu putusan yang sudah  inkracht  yang harus dilelang dan disetor  ke kas negara, dimana hal  ini berkaitan dengan kegiatan pemulihan aset tindak pidana yang harus dilaksanakan  berdasarkan azas : Efektif: Efisien;  Transparan; Akuntabel dan Terpadu.

Melaluin Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia yang merupakan aset atau unsur yang paling penting diantara unsur-unsur organisasi lainnya dan   dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas, diperlukan  pembinaan secara   keseluruhan, sistematis dan berkesinambungan, yang   tidak bisa dilakukan secara terpisah, tapi perlu dilakukan secara terarah, komprehensif dan terintegrasi dengan menggunakan konsep yang jelas antara lain berupa kegiatan Bimbingan Teknis .

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Jangan Berikan Ruang Gerak Mafia Tanah yang Melemahkan Wibawa Pemerintah”

Redaksi Jatim

Sambut HBA ke-63, Kejari Tanjung Perak Gandeng Jurnalis Gelar Baksos Bersih-Bersih Pantai

Redaksi Jatim