Pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021, Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pemindahan tahanan perkara Tindak Pidana Umum dari Polda Jatim, Polres Sidoarjo dan beberapa Polsek di wilayah Kab. Sidoarjo ke Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Sidoarjo.
Pemindahan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Sidoarjo dilakukan pada pukul 14.00 Wib dengan jumlah tahanan sebanyak 31 orang dan sebelumnya telah dilakukan rapid test ke seluruh tahanan.