Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Pemprov Jatim melakukan Konsultasi Hukum kepada JPN Kejati Jatim

Pemerintah propinsi Jawa Timur melakukan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara yang bertempat di ruang rapat DATUN Lantai 7 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (23/3) sore.Dalam rapat konsultasi hukum dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim yang dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Kepala Biro Hukum Pemprop Jawa Timur, Kepala Biro Kesra pemprop Jawa Timur dan Kabid DPPKAD Pemprop Jatim.Yang diajukan dalam Konsultasi hukum, yakni terkait mekanisme dan prosedur hibah berlandaskan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan kemanfaatan untuk masyarakat berdasarkan permendagri no 77 tahun 2020.Berdasarkan permasalahan hukum tersebut Pemerintah Propinsi Jawa Timur mengajukan permohonan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Talkshow Gak Cuman Cangkrukan: Kajati Jatim dan Akademisi Unair Bahas Implementasi Keadilan Restoratif di Jatim

jaksamenyapa

Groundbreaking Pembangunan Graha Madya Adhyaksa Di Kejati Jatim

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Ajak Insan Adhyaksa Rawat Public Trust Melalui Pelayanan Publik yang Transparan dan Inovatif

jaksamenyapa