Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Pemprov Jatim melakukan Konsultasi Hukum kepada JPN Kejati Jatim

Pemerintah propinsi Jawa Timur melakukan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara yang bertempat di ruang rapat DATUN Lantai 7 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (23/3) sore.Dalam rapat konsultasi hukum dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim yang dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Kepala Biro Hukum Pemprop Jawa Timur, Kepala Biro Kesra pemprop Jawa Timur dan Kabid DPPKAD Pemprop Jatim.Yang diajukan dalam Konsultasi hukum, yakni terkait mekanisme dan prosedur hibah berlandaskan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan kemanfaatan untuk masyarakat berdasarkan permendagri no 77 tahun 2020.Berdasarkan permasalahan hukum tersebut Pemerintah Propinsi Jawa Timur mengajukan permohonan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Menjadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Tetapkan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT INKA di Kongo

jaksamenyapa

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Melaksanakan Inspeksi Umum di Tiga Kejaksaan Negeri

Redaksi Jatim