Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI JATIM BERSAMA TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI) STASIUN JAWA TIMUR

Surabaya – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejati Jatim dengan TVRI Jawa Timur. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kejati Jatim, Jl. Ahmad Yani No.54-56, Surabaya. Selasa (7/06/2022)

Dalam acara tersebut juga disaksikan oleh tamu undangan yang hadir diantaranya para Asisten dan Koordinator Kejati Jatim dan juga pihak TVRI Jawa Timur. Dimana sebelum melakukan penandatanganan tersebut undangan yang hadir diajak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga berdoa bersama.

Dalama sambutan yang dilontarkan Kepala Kejati Jatim Dr. Mia Amiati menyampaikan bahwa Kerjasama ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara Kejati Jatim dengan TVRI Jawa Timur.

Kerjasama ini juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh TVRI Jawa Timur.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan vandel yang dilakukan oleh Pihak TVRI Jawa Timur yang diberikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim begitupun sebaliknya. Dan diakhir acara dilakukan sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah – tamah.

@kejaksaan.ri
#kejaksaan
#tvri
#mou
#datun
#surabaya
#jawatimur

The post PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI JATIM BERSAMA TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI) STASIUN JAWA TIMUR appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Penegasan Kajati Jatim Dr Mia Amiati tentang Urgensi Integritas dan Profesionalisme dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (perse

Redaksi Jatim

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR SELAMATKAN ASET WARGA SURABAYA

Redaksi Jatim