Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

PENGARAHAN KAJATI

Dalam rangka menindaklanjuti petunjuk Bapak Jaksa Agung RI yang disampaikan melalui Kunker Virtual, pada hari yang sama, Rabu, 14 Juni 2023, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi para Pejabat esselon III pada Kejati jatim dan Wakajati serta Asbin yang berada di Kejari Kabupaten Madiun memberikan pengarahan secara virtual kepada para Kajari berserta jajarannya se-Jawa Timur dengan tujuan menyampaikan kembali beberapa hal penting yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI agar dapat dipedomani.

Kajati Jatim menegaskan kembali agar kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Instansi Kejaksaan itu harus terus dijaga karena prestasi yang kita raih saat ini menjadikan tugas kedepan akan semakin berat, Kajati Jatim memerintahkan semua insan Adhyaksa di wilayah jawa Timur untuk menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan. Kajati Jatim mengingatkan kembali bahwa Bapak Jaksa Agung RI tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pencopotan jabatan atau pemberhentian tidak dengan hormat bagi insan Adhyaksa yang terbukti mencoreng marwah institusi.

Kajati Jatim menghimbau agar para Kajari dapat meningkatkan jiwa korsa seluruh jajarannya dan meningkatkan kinerja secara profesional dan dukung dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut harus dipedomani INSJA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Kajati Jatim mengingatkan kembali agar agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negative dan egera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas, sehubungan dengan munculnya pemberitaan kontraproduktif yang timbul secara sistematis dengan tujuan untuk mendiskreditkan Kejaksaan dan merenggut kepercayaan publik yang telah diamanahkan kepada Korps Adhyaksa.

Setelah Kajati Jatim memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakajati dan para Asisten khususnya yang terkait dengan masalah teknis.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Redaksi Jatim

ASWAS SAMPAIKAN PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS DAN MENJAGA MARWAH KEJAKSAAN

Redaksi Jatim