Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Pengembalian Barang Bukti Melalui Program SI-LIBAS (Sistem Delivery Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sidoarjo)

Halo, Sobat Adhyaksa!

Pernahkah sobat melintasi jalan dan berjumpa dengan beberapa orang yang berkerumun akibat kecelakaan lalu lintas? Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mencatat setidaknya ada lebih dari 80.000 kasus kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya dimana 61% kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh human error (kesalahan manusia). Hal tersebut menimbulkan berbagai dampak buruk bagi korban seperti rusaknya kendaraan hingga hilangnya nyawa.

Pada hari Senin (10/01/2022) Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan pengembalian barang bukti atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo melalui program SI-LIBAS (Sistem Delivery Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sidoarjo). Adapun barang bukti tersebut berupa sebuah sepeda motor yang telah dikembalikan ke alamat pemilik di Desa Wonomlati, Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo.

Kecelakaan lalu lintas akan selalu menjadi momok saat berkendara. Oleh karena itu, mari tingkatkan kewaspadaan kita dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas ya, sobat.

#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #kecelakaan #kecelakaanlalulintas #SI-LIBAS #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Selamat Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Redaksi Jatim

Pemantauan Kinerja Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Jatim

Foto Kegiatan Bakti Sosial HBA ke-61 dan HUT IAD ke-21

Redaksi Jatim