Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (sdr. SW) berupa 1 unit sepeda motor honda vario nopol W3270WI dengan perkara atas nama terdakwa Budiono yang melanggar pasal 310 ayat 4 UURI No.22 tahun 2009 ttg LLAJR.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo menghadiri Undangan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 66 Tahun 2021

Redaksi Jatim

Langgar Aturan PPKM Darurat, Warga Sidoarjo Didenda Rp. 150 Ribu

Redaksi Jatim

Pemindahan Tahanan Perkara Tindak Pidana Umum Dari Kepolisian Ke Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Sidoarjo.

Redaksi Jatim