Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (sdr. SW) berupa 1 unit sepeda motor honda vario nopol W3270WI dengan perkara atas nama terdakwa Budiono yang melanggar pasal 310 ayat 4 UURI No.22 tahun 2009 ttg LLAJR.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Tidak Ada Tempat Yang Aman Untuk Bersembunyi Bagi DPO !”

Redaksi Jatim

Rapat Paripurna Tahun 2022 dengan tema “Kerja Cerdas, Profesional, Berintegritas, untuk Indonesia Maju”

Redaksi Jatim

Kunjungan Giat Inspeksi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Jatim