Jaksa Menyapa
Berita Kalbar

Penyelesaian Aset Kredit Macet Debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di wilayah Kalbar.

 

Bertempat di Kantor Kejati Kalbar (Kamis, 08/07/2021), Dipimpin Jimmy. SH. MH Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dihadiri juga oleh Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun (Heni Kurniana, SH. MH, Anto Purwanto. SH.MH dan Supriadi. SH.MH) dan Debitur eks BLBI, dilaksanakan rapat kegiatan penyelesaian Aset Kredit Macet Debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di wilayah Kalbar.

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-76

Penandatangan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan RI Dengan PT. PLN (Persero).