Jaksa Menyapa
Berita

PENYERAHAN BERKAS HASIL PELAKSANAAN TUGAS BIDANG INTELIJEN TENTANG DUGAAN TIPIKOR DALAM KEGIATAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI BANTEN TA 2019-2020

Bahwa berawal dari Laporan Pengaduan secara online dari Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Nomor : 38/MAKI.J/II/2022 Tanggal 14 Februari 2022 yang pada pokoknya tentang Laporan Dugaan Tidak Tertib Administrasi, Tidak Kredibel Pertanggungjawaban Dan Dugaan Penyimpangan Mengarah Dugaan Korupsi Pencairan Biaya Penunjang Operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2017-2021

Bahwa Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti Laporan Pengaduan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud

Adapun hasil puldata dan pulbaket ditemukan bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Biaya Penunjang Operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan, kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 s.d 2020 telah dilakukan, namun belum terdapat dokumen pertanggungjawabannya yang dapat diyakini kebenarannya.

Sehingga pada hari ini Rabu tanggal 16 Februari 2022, Hasil Puldata dan Pulbaket dari Bidang Intelijen Kejati banten diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

Serang, 16 Februari 2022

ASISTEN INTELIJEN KEJATI BANTEN

ADHYAKSA DARMA YULIANO, SH. MH

Sumber : Kejati Banten

Related posts

TIM PENYIDIK KEJATI BANTEN MELAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI BIDANG TANAH DAN BANGUNAN DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN PEMBERIAN FASILITAS KREDIT MODAL KERJA (KMK) DAN KREDIT INVESTASI (KI) OLEH BANK BANTEN KEPADA PT. HNM PADA TAHUN 2017

Redaksi Banten

HASIL AUDIT INVESTIGATIF KERUGIAN KEUANGAN NEGARA BANK BANTEN SEBESAR RP. 186.555.171.975,95

Redaksi Banten

KAJATI BANTEN MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PARA PELAJAR SMKS KARYA BANGSA NUSANTARA, SMKS YAPISDA CISOKA DAN SMKS MANDIRI 2 BALARAJA SERTA MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN DEKLARASI DAMAI PELAJAR

Redaksi Banten