Jaksa Menyapa
Berita Utama Headline Kejaksaan Agung

Penyidik Kejaksaan Periksa 7 Saksi Kasus Asabri

Jakarta, jaksamenyapa.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Leonard Eben Ezer Sumanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa antara lain:

  1. BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia;
  2. KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia;
  3. YA selaku Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk;
  4. ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service;
  5. ID selaku Nominee Tersangka JS;
  6. JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019);
  7. HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta / HRD PT. Tricore Kapital Sarana

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” ujar Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (gus)

 

Related posts

Kasus Asabri, Kejaksaan Pasang Tanda Penyitaan Aset

jaksamenyapa