Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kejati Jambi

Peringati Hari Guru dan Hari Anti Korupsi, Kejati Jambi Hibahkan Motor ke SMKN 3 Kota Jambi

JERNIH.ID, Jambi – Kajati Jambi, Sapto Subroto bertindak selaku pembina apel ini mengucapkan selamat hari guru karena jasa para gurulah yang bisa menghasilkan siswa yang pintar dan berketrampilan.

Hal ini disampaikan Kajati Jambi saat pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 3 Kota Jambi, Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Selasa (30/11/2021).

“Saya berpesan agar siswa tekun belajar dan bekerja keras supaya bisa tercapai cita-citanya. Kedatangan Jaksa kesini supaya memberikan motivasi jika ada juga orang &ambi yang berkarir hingga jabatan Kajati, yaitu pak Sarjono Turin dan Ferbri oleh karena itu tidak perlu berkecil hati,” kata Kajati Jambi.

Dalam kesempatan ini, yang juga turut mememperingati hari anti korupsi, Kejati Jambi juga menghibahkan satu unit motor.

Satu unit motor ini, merupakan bekas barang bukti tindak pidana yang seharusnya bisa dilelang guna menambah pendapatan negara, kali ini akan kita hibahkan kepada sekolah kejuruan besar.

Dengan penghibahan motor ini, para pendidik tidak perlu bersusah payah lagi menceritakan susunan rangka motor dan mesinnya. Tidak perlu lagi melakukan magang di bengkel-bengkel, akan tetapi mulai belajar bersama di sekolah dan lulus langsung terserap lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Kajati juga berpesan untuk motor yang dihibahkan ini tidak boleh diperjual belikan dan hanya untuk kepentingan pendidikan.

Hadir dalam apel tersebut Kajari Jambi, Fajar Manurung. Asintel, Jufri. Aspidum, Sinuaji. Aspidsus, Eko Adhyaksono. Kadis Pendidikan, Varial Adhi. Kabid SMK, Bukri dan Kepala Sekolah SMKN 3, Edri Penta.

The post Peringati Hari Guru dan Hari Anti Korupsi, Kejati Jambi Hibahkan Motor ke SMKN 3 Kota Jambi appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.

Redaksi Jambi

Maharani Bantah BAP-nya Sendiri Saat Bersaksi Dalam Kasus Sabu 42 Kg dengan Terdakwa Aan JK

Redaksi Jambi

Optimalisasi Peran, Fungsi dan Kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan secara virtual.

Redaksi Jambi