Senin, 05 Februari 2024 pukul 07.30 WIB, bertempat di Ruang Vidcon Kantor Bappeda Kota Jambi, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jambi, Rizal Purwanto, S.H., M.H melaksanakan Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah, Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kota Jambi, M. Mulyadi Yatub, S.H, unsur Forkopimda Kota Jambi dan OPD terkait.
Kasi Inteijen Kejari Jambi Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas penyumbang inflasi terbesar.
Penyumbang inflasi terbesar antara lain:
– Sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45%
– Sektor makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 4,58% dengan andil inflasi 1,20%
– Sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 2,53% dengan andil inflasi 0,49%
Dikatakan lebih lanjut, Inflasi tahunan Provinsi Jambi yang mencetak rekor tertinggi nasional pada tahun lalu kini jadi yang terendah. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi menyebutkan, inflasi tahunan Provinsi Jambi per Desember 2023 sebesar 2,76 persen. Untuk di Kota Jambi inflasi tahunannya 1,96 persen. Inflasi ini sangat rendah dan bahkan jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 3,52 persen.