Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Sesjampidmil Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jatim, Dorong Penanganan Perkara Koneksitas yang Terarah

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., bersama Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi Jampidmil Darmawel Aswar, S.H., M.H., beserta tim, Kamis (18/12/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja serta supervisi bidang pidana militer di wilayah hukum Jawa Timur. Acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa dengan dihadiri Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., Para Asisten, para Kajari se-Koordinator Surabaya, Para Kasi pada Bidang Pidana Militer, perwakilan unsur Pengadilan Militer, Oditurat Militer, Polisi Militer, dan Bagian Dinas Hukum TNI serta secara daring oleh Kajari se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sesjampidmil dan menekankan pentingnya penyatuan pandangan untuk meningkatkan kualitas kinerja serta penanganan perkara koneksitas yang efektif dan terarah.

Sementara itu, dalam arahannya, Sesjampidmil menegaskan kembali dasar hukum penanganan perkara koneksitas dengan merujuk pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 sebagai acuan utama dalam pelaksanaannya.

Sesjampidmil juga mendorong konsistensi kinerja, keaktifan dan kerjasama Bidang Pidana Militer Kejati Jatim melalui optimalisasi peran Tim Tetap sesuai dengan SKB Menhan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI mulai dari tahap penyidikan serta peningkatan koordinasi antara Jaksa dan Oditurat dalam pelaksanaan teknis penuntutan.

Koordinasi tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, gelar perkara, ekspose, serta peningkatan bimbingan teknis. Sesjampidmil juga menekankan pentingnya pengawasan putusan pidana secara konsisten melalui komunikasi yang erat antarlembaga

Kegiatan monev ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejati Jatim dan unsur penegak hukum bidang militer di wilayah Jawa Timur dalam rangka mewujudkan penanganan perkara koneksitas yang efektif, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Forum Diskusi Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Perkara Koneksitas

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Dan Kejari Se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Redaksi Jatim

Gerak Serempak, Semangat Kompak: Senam Pagi Perkuat Soliditas Kejati Jatim

Redaksi Jatim