SIARAN PERS
Nomor: PR – 1791/067/K.3/Kph.3/11/2022
Jaksa Agung Muda Pembinaan Melakukan
Peninjauan Lahan Lokasi Kejaksaan Agung
Di Ibu Kota Negara Nusantara
Kamis 10 November 2022 bertempat di Provinsi Kalimantan Timur, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono melakukan peninjauan lahan lokasi Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Nusantara. Adapun kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dari hasil peninjauan, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik. JAM-Pembinaan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Biro Perlengkapan Bambang Haryanto, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Dwi Antoro, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Hari Wibowo, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja II pada Biro Perencanaan Andhy Hermawan Bolifaar, Kepala Sub Bagian Kepangkatan dan Mutasi I pada Biro Kepegawaian Mochamad Fitri Adhy, dan Staf pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Pujiono, serta didampingi Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. (K.3.3.1)
Jakarta, 10 November 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
The post SIARAN PERS Nomor: PR – 1791/067/K.3/Kph.3/11/2022 appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.