Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Sidang Pembacaan Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum Atas Pelaku Pembunuhan Kakak Adik Di Desa Wedoro Sukun Kec.Waru Kab. Sidoarjo

 

*Apa yang Ada dalam Benak Pelaku Hingga Tega Merampas Sadis Nyawa Dua Orang Remaja Tak Bersalah?*

Pada Hari Kamis (03/02/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut hukuman seumur hidup kepada seorang pelaku pembunuhan, H.E (25), terhadap dua orang remaja, D.F.A (20) dan D.C (13) pada hari Senin (06/09/2021). Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Wedoro Sukun, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo tersebut ditengarahi terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan ibu kandung dari korban kakak beradik (D.F.A dan D.C).

Menurut keterangan saksi (N.G), pelaku menemui korban (D.F.A) untuk meminta agar ibu korban berhenti menyindir pelaku. Aksi sadis oleh pelaku tak dapat terhindarkan ketika korban (D.F.A) tak mengacuhkan perkataan pelaku. Mengetahui sang kakak dalam bahaya, (D.C) berlari ke dapur untuk mengambil pisau yang sialnya mampu terampas oleh pelaku. Pelaku kemudian menggunakan pisau tersebut untuk menghabisi nyawa korban (D.C) dengan melukai lehernya. Pelaku yang panik akibat korban (D.F.A) menangis histeris kemudian membungkam dan mencekik leher korban (D.F.A) dan membuang kedua mayat kakak beradik tersebut ke dalam sumur.

Pelaku yang tengah melarikan diri kemudian berhasil ditangkap pada keesokan harinya. Majelis Hakim mengabulkan tuntutan dari JPU yang membuat pelaku harus menghabiskan sisa usia di balik jeruji besi.

#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #kejarisidoarjo #jaksapenuntutumum #pembunuhan #pembunuhansadis #sadis #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas #datasemen_indera_adhyaksa

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Beserta Seluruh Jajaran mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Redaksi Jatim

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Redaksi Jatim

“Cangkruk Bareng Kajari”

Redaksi Jatim