Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Sistem Delivery Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sidoarjo (SI-LIBAS)

Bidang PB3R melakukan giat pengantaran barang bukti berupa 2 sepeda motor ke pemiliknya sesuai dengan putusan Pengadilan, dengan tujuan Dsn. Sambisari Utara RT.35 RW.06 Kel. Sambi Bulu, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Langgar Aturan PPKM Darurat, Warga Sidoarjo Didenda Rp. 150 Ribu

Redaksi Jatim

Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dengan Tema “Kerja Cerdas, Profesional, Berintegritas Untuk Indonesia Maju”

Redaksi Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Secara Resmi Melepas Tim Futsal Sidoarjo pada Kejuaraan Porprov 2022

Redaksi Jatim