Selama kepemimpinannya, sosok Jufri dikenal tegas dan mempunyai komitmen tinggi untuk menciptakan pelayanan yang terbaik dan berkesan untuk masyarakat Berau. Bahkan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), percepatan akses pelayanan publik pun mampu berjalan dengan baik.
Selama menjabat Kajari Berau, Jufri dinilai telah memberikan kesan tersendiri bagi seluruh jajarannya. Tak terkecuali Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Danang Leksono Wibowo. Menurutnya, sosok Jufri sudah dianggap sebagai bapak sendiri dalam segala hal. Khususnya dalam mendampingi penanganan perkara pidana umum. “Sangat membimbing, dan senantiasa memberikan petunjuk. Tidak pernah mengintervensi bidang manapun. Membawa hal positif bagi kemajuan dan pelayanan di Kejaksaan Berau,” ucap Danang, Kamis (25/2).
Selain itu, Danang menilai, Jufri banyak memberikan arahan-arahan baik secara teknis dalam penanganan setiap perkara. Bahkan disebutnya pada suatu kasus perkara pencurian, Kejari mampu melakukan penghentian tuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Hal itu tentu membuatnya terkesan. Apalagi Kejari Berau yang pertama di Kaltim dalam memberikan keadilan restoratif kepada pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sangat terkesan sekali. Itu juga dilakukan tidak terlepas dari arahan dan bimbingan beliau (Jufri, Red),” tuturnya. Petualangan Jufri selanjutnya akan menjadi Asisten Intelijen Kejati Jambi.