Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka S

SIARAN PERS
Nomor: PR – 131/131/K.3/Kph.3/01/2023

Tim Tabur Kejaksaan Agung
Berhasil Mengamankan Tersangka S

Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 22:40 WIB bertempat di Perumahan Fitria Residen, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : S
Tempat lahir : Jembayan
Umur/tanggal lahir : 45 tahun / 05 Juni 1978
Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jalan Gajah Mada RT. 003, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur atau Jalan AWL Senopati RT. 015, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur
Agama : Islam
Pekerjaan : Direktur PT Bumi Anugrah Persada
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor: Print-363/O.4.19/Fd.1/04/2017 tanggal 12 April 2017 jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor: Print-719/Q.4.19/Fd.1/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor: Print-1006/Q.4.19/Fd.1/10/2017 tanggal 18 Oktober 2017, S merupakan TERSANGKA dalam kasus tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan jembatan beton Sungai Tikah (14m x 8m) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu TA. 2015 dengan total anggaran senilai Rp4.997.089.200, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.000.000.000.
S diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (K.3.3.1)

Jakarta, 26 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

The post Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka S appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

KUNJUNGAN KERJA  (KUNKER) RESES KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2023-2024 KE PROVINSI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

jaksamenyapa

MENCURI KARENA KETERBATASAN EKONOMI DAN KEKURANGAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK DIHENTIKAN PENUNTUTANYA

Redaksi Jatim