Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) ke-63 Tahun 2013 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH,MH menjadi Irup pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) ke-63 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023. Upacara dihadiri Para pejabat utama, seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim, Ketua IAD wilayah Jatim beserta pengurus Para Kajari dan Ketua IAD Daerah se-Surabaya beserta seluruh jajarannya(Kejari Surabaya, Sidoarjo, Tanjung Perak, Gresik, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto) serta para Purnaja sebagai undangan.
Selaku Irup, Kajati Jatim membacakan Amanat Jaksa Agung RI, antara lain menyatakan bahwa Peringatan HBA jangan hanya dijadikan sekadar acara seremonial belaka, selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tupoksi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa atas landasan jiwa Kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk meningkatkan performa demi menjaga prestasi yang telah kita torehkan.
Selanjutnya Kajati Jatim membacakan 7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut:
1.AKTUALISASIKAN POLA HIDUP YANG MEREFLEKSIKAN NILAI TRI KRAMA ADHYAKSA BAIK DALAM PELAKSANAAN TUGAS MAUPUN BERSOSIALISASI DI TENGAH MASYARAKAT.
2.TINGKATKAN KEPEKAAN SOSIAL BERINTERAKSI DAN BERKOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DALAM SETIAP PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
3.WUJUDKAN KESATUAN POLA ANALISIS YURIDIS YANG TERSTRUKTUR DAN TERUKUR DALAM SETIAP PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA.
4.LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM DAN PENYELESAIAN PERKARA SECARA PROSEDURAL DAN TUNTAS.
5.PERKUAT KEMAMPUAN MANAJERIAL DAN ADMINISTRATIF SEBAGAI SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEJAKSAAN.
6.OPTIMALKAN SINERGI ANTAR BIDANG GUNA MEWUJUDKAN KEBERHASILAN CAPAIAN KERJA INSTITUSI.
7.JAGA NETRALITAS PERSONEL DALAM MENYONGSONG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Mengajar Di Kelas Program S3 Pengembangan Sdm Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Redaksi Jatim

Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Penanganan Kasus Dugaan Fraud LPEI

Redaksi Jatim

TIM TANGKAP BURON INTELIJEN KEJATI JATIM BERHASIL MENGAMANKAN DPO an. DETY RIZKIANI

Redaksi Jatim