Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Wakajati Jatim Dan Aspidum Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum. didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Joko Budi Darmawan, S.H.,M.H. beserta  koordinator, kepala seksi dan jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Rapat Kajati Jatim Lantai 3, Selasa (19/11/2024).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan 2 poin penting dalam pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Yaitu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Pilkada 2024.

Pada kesempatan ini, JAM Pidum mengingatkan kepada seluruh jajaran khususnya dalam penanganan perkara yang berpotensi mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas seperti penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang dan perkara tindak pidana kepemiluan agar dapat memperkuat fungsi pra penuntutan dalam penyelesaian perkaranya.

“Kita harus memahami dan mendalami dulu tindak pidana yang bersangkutan. Sehingga nanti bisa mengoperasionalkan dalam penentuan pasal-pasal yang akan digunakan,” kata JAM Pidum.

Hal ini menjadi sangat krusial mengingat pola penanganannya memiliki kekhususan dari sisi limitasi waktu maupun pemenuhan seluruh unsur materil (TPPO) yang disinyalir mengalami peningkatan terutama dikalangan kampus.

Untuk itu optimalisasi fungsi lembaga pra penuntutan menjadi hal mutlak menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki para Jaksa Peneliti maupun Penuntut Umum.

Terlebih dalam persiapan dan kesiapan seluruh jajaran menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November mendatang menjadi fokus utama yang harus dilaksanakan secara profesional dengan penuh integritas sebagai landas pijak setiap insan adhyaksa.

“Seperti kita ketahui salah atu agenda nasional yang saat ini berjalan adalah Pilkada Serentak 2024 dari Sabang-Merauke dari Miangas-Pulau Rote, mulai Pilgub, Pilkada kabupaten dan kota. Ini menjadi tugas kita juga yang tergabung dalam sentra Gakumdu,” kata JAM Pidum.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka RE

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menjadi Anggota Tim Penguji Pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Redaksi Jatim

Aspidmil Kejati Jatim Ingatkan Pegawai Jaga Disiplin Dan Serap Anggaran

Redaksi Jatim