Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Anggota Tim Penguji Pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Nomor : 3089/B/UN3.SPS/I/PK.03.02/2024, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menjadi Anggota Tim Penguji pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Bertempat di Ruang kuliah 5 (lima) lantai 2 (dua) Gedung Putih Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, Kajati Jatim bersama para Guru Besar pada kampus kebanggaan masyarakat Provinsi Jawa Timur ini menguji kualifikasi 5 (lima) orang mahasiswa Program Studi Pembangunan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pasca Sarjana Unair.

Kelima mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana Universitas Airlangga itu, masing-masing atas nama Agus Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Kabid di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Helena Octavianne, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Windhu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya dan Hadi Sucipto Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo.

 

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

DPO 17 TAHUN TERPIDANA KASUS KORUPSI 200 MILIAR BERHASIL DIAMANKAN

Redaksi Jatim

OPTIMALKAN INTELIJEN KEJAKSAAN DENGAN DIGITALISASI

Redaksi Jatim

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DAN BIDANG PEMBINAAN ANTARA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO)TBK., KANTOR WILAYAH 06 DAN WILAYAH 18 BESERTA PIMPINAN CABANG SE- JAWA TIMUR DENGAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR BESERTA KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA TIMUR

Redaksi Jatim