Jaksa Menyapa
Kejari Jambi

17 (TUJUH BELAS) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO)

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 645/004/K.3/Kph.3/09/2021
17 (TUJUH BELAS) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI
TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PADA PT. ASABRI (PERSERO)
Rabu 01 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 17 (tujuh belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
  1. MY selaku Direktur PT. Anugerah Securindo, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  2. AN selaku Direktur PT. Valbury Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  3. JHT selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  4. AS selaku Accounting & Finance PT. OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. RMOY selaku Direktur Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. F selaku Securities Service Head Bank CIMB Niaga, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  7. IH selaku Sales PT. Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  8. SBP selaku Marketing & Processing Head PT. Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  9. ASA selaku Dealer PT. Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  10. BW selaku Fund Manager PT. Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  11. TA selaku Fund Manager PT. Asia Raya Kapital periode Agustus 2014 s/d Maret 2017;
  12. BPN selaku Fund Manager PT. Recapital Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  13. M selaku Direktur PT. Pool Advista Indonesia, Tbk, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  14. WS selaku Sales PT. CIMB Sekuritas-PT. OCBC Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  15. BA selaku Presiden Direktur PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  16. PAP selaku Komisaris Utama PT. Trust Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  17. IS selaku Sales PT. KGI Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
Jakarta, 01 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com

The post 17 (TUJUH BELAS) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO) appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi