Jaksa Menyapa
Berita Utama Headline Kejaksaan Agung

2 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Rabu 13 Maret 2024.

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1. YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.
2. GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Lakukan Penyitaan PT RBT Beserta Sejumlah Asetnya Dalam Perkara Komoditas Timah

jaksamenyapa

2 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

jaksamenyapa

Perkara Komoditas Timah, Kejagung Telah Periksa 172 Orang Saksi

jaksamenyapa