Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (sdr. SW) berupa 1 unit sepeda motor honda vario nopol W3270WI dengan perkara atas nama terdakwa Budiono yang melanggar pasal 310 ayat 4 UURI No.22 tahun 2009 ttg LLAJR.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Menghadiri Pengukuhan Satgas PPA Kab. Sidoarjo

Redaksi Jatim

Melalui Restorative Justice, Sepasang Suami-Istri Kembali Berpeluk Mesra

Redaksi Jatim

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021

Redaksi Jatim