Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan giat pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (sdr. SW) berupa 1 unit sepeda motor honda vario nopol W3270WI dengan perkara atas nama terdakwa Budiono yang melanggar pasal 310 ayat 4 UURI No.22 tahun 2009 ttg LLAJR.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Video Conference Webinar Series

Redaksi Jatim

Tatap Muka Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Dan Daerah Se-Indonesia Yang Dilaksanakan Secara Virtual

Redaksi Jatim

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Melaksanakan Sidang Tipiring Di Tempat Terkait Pelanggaran Prokes Dan PPKM Darurat

Redaksi Jatim