Jaksa Menyapa
Kejari Sidoarjo

Berantas Mafia Tanah dan Pupuk Bersubsidi !

Halo, Sobat Adhyaksa!

Adanya praktik “permainan” atas tanah dan pupuk tentu merugikan masyarakat. Para petani akan mengalami kesulitan untuk memupuk tanaman di sawah. Adapun pemilik tanah dapat merugi akibat ulah busuk para mafia. Seperti yang diketahui, tanah memiliki aspek dan nilai ekonomi yang tinggi, begitupun juga dengan pupuk yang merupakan kebutuhan dasar untuk menghasilkan bahan pangan.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkomitmen untuk mengawasi dan memberantas mafia tanah dan mafia pupuk bersubsidi. Apabila sobat menemui adanya praktik kecurangan atas tanah maupun pupuk bersubsidi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, silakan lapor dan hubungi Hotline Aduan yang tertera.

Berantas Mafia Tanah dan Pupuk Bersubsidi !

#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #mafia #mafiatanah #mafiapupuk #mafiapupukbersubsidi #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tinggi Tahun 2022

Redaksi Jatim

“Kunjungan Kerja Dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)”

Redaksi Jatim

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Redaksi Jatim