Jaksa Menyapa
Bali

Kejari Denpasar Pindahkan 21 Tahanan

Denpasar, jaksamenyapa.com –
Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemindahan sebanyak 21 orang tahanan, Rabu (11/5/2022).

Rinciannya, 13 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Tahanan tersebut berasal dari Polda Bali, Polsek Denbar, Polsek Dentim, dan Polresta Denpasar dipindahkan ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menjelaskan
dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah semua persyaratan lengkap maka 21 orang tahanan tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha. (jm)

Related posts

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU Kejari Denpasar

jaksamenyapa

Kajari Denpasar Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Kasi BB

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Teken Kesepakatan Bersama dengan RSUD Wangaya dan Bank BJB

jaksamenyapa