Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

KI Provinsi Jambi Silaturahmi ke Kajati Jalin Sinergisitas Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan audiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata Senin (27/6/2022).

Hadir dalam audiensi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana, Komisioner KI, Siti Masnidar, Zamharir, Almunawwar.

Rombongan KI disambut Kepala Kajati Jambi Sapta Subrata didampingi Kasipenkum Lexy Fatharani.

Dalam audiensi, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika KI ingin menjalin sinergisitas dengan Kejati Janbi dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Indra mengatakan tahun Provinsi Jambi pada tahun 2018-2019, keterbukaan informasi publik, masuk kategori tidak informatif, monev 2020, cukup informatif. Dengan dibantunya anggaran monev di 2021, Provinsi Jambi kategori menuju informatif.

“Harapan kita untuk Provinsi Jambi tahun 2022, bisa informatif,” katanya.

Selain itu, Indra juga mengajak untuk menjalin sinergisitas dengan Kejaksaan tinggi dan Kejari di Provinsi Jambi jika ada pelatihan PPID bisa bersama sama dengan KI.

Sementara itu, Kepala Kajati Jambi Sapta Subrata memberikan apresiasi atas keberadaan KI Jambi. Ini sesuai dengan semangat Kejaksaan untuk memberikan pelayanan publik yang terbuka, cepat dan efektif bagi masyarakat.

“Dalam hal ini tentu saja Kajati siap bersinergi dengan KI untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Sapta.

Dalam internal kejaksaan sendiri pihaknya terus meminta agar meningkatkan pelayanan publik lewat keterbukaan informasi. Tentunya informasi yang memang bisa dikonsumsi publik. “Karena di kita tidak semua informasi bisa dibeberkan. Tapi jika sudah menjadi informasi publik tentu kita terbuka,” pungkasnya.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN DAERAH PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDPDE) SUMATERA SELATAN

Redaksi Jambi

Maharani Bantah BAP-nya Sendiri Saat Bersaksi Dalam Kasus Sabu 42 Kg dengan Terdakwa Aan JK

Redaksi Jambi

Kajari Jambi Menandatangani MoU terkait Pendirian Rumah Restorative Justice bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi

Redaksi Jambi